Rabu, 24 November 2021

INKLUSIVITAS DI DUNIA DIGITAL

 


Resume 8 GMLD: Mujiatun, S.Pd.

 


 

Alhamdulillah, di tengah kesibukan sebagai seorang istri, guru, dan ibu dari ketiga putra, saya masih diberi kesehatan dan kesempatan oleh Allah untuk belajar. Yakni, belajar bersama para narasumber hebat dan para guru dari seluruh Indonesia di WA Grup Guru Motivator Literasi Digital (GMLD) 2021.

Seperti biasa, saya sudah menanti pertemuan ke-8 ini dengan semangat walau kini usia sudah tak muda lagi. Tetapi, prinsip belajar sepanjang hayat masih kokoh tertanam dalam sanubari. Pada hari Rabu, 17 November 2021, Bapak Muliadi hadir sebagai narasumber. Beliau mengusung tema yang sangat menarik, yaitu "Inklusivitas di Dunia Digital". 

Sebelum memulai materi beliau memperkenalkan diri kepada para peserta.  Bapak Muliadi lahir di Kalangkangan pada tahun 1971. Saat ini beliau sebagai Guru SMK Negeri 1 Tolitoli. Beliau pun menjabat sebagai Ketua MGMP Matematika SMK Kab. Tolitoli, Sekretaris PGRI Kab. Tolitoli, dan pengajar pada Universitas Terbuka (UT) UPBJJ Palu sejak tahun 2006.

 

Berikut beberapa hal penting yang disampaikan oleh Bapak Muliadi sehubungan dengan materi tentang inklusivitas.

1.        Pengertian Inklusivitas

Menurut beliau, inklusivitas berasal dari kata inclution yang artinya mengajak masuk atau mengikutsertakan. Sedangkan lawan katanya adalah eksklusif atau exclution yang berarti menegaskan atau mengeluarkan. Dengan demikian inklusivitas merujuk kepada sikap menerima atau mengajak kepada siapa saja tanpa melihat perbedaan dalam konteks sosial.

Inklusivitas sebagai sebuah sikap tentu dikaitkan dengan sikap masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat digital.

2.        Masyarakat Digaital

Castells menyebut masyarakat digital ini sebagai masyarakat jejaring (network society). Yaitu masyarakat yang terbentuk dari interaksi dan komunikasi melalui perangkat digital. Masyarakat ini merupakan komunitas yang aktif menggunakan media digital dalam berinteraksi.

Selain itu, mereka juga aktif berkomunikasi maupun membuat kelompok-kelompok dalam dunia digital. Aktif pula dalam berinteraksi dalam media untuk saling berbagi, berkumpul secara online, berjual-beli, serta bertukar informasi yang diperlukan.

3.        Alasan Masyarakat Digital Harus Inklusif

a.   Internet bukan lagi barang baru di Indonesia. Oleh sebab itu, internet seharusnya bisa dinikmati oleh siapapun dengan mudah. Dari data yang ada, tercatat Indonesia sebagai salah satu pengguna smartphone terbesar di dunia, setelah China, India, dan AS.

Data ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu pengguna internet terbesar. Berdasarkan data internetworldstats, pengguna internet Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021. Sementara rata-rata waktu yang digunakan untuk mengakases internet adalah 8 jam 52 menit atau sekitar 75% dari waktu yang tersedia.

Fakta ini sungguh luar biasa, mengingat hampir 3/4 waktu dihabiskan hanya untuk mengamati perangkat digital yang ada. Sebagian besar pengguna memanfaatkan media sosial untuk berinterkasi, berkomunikasi, atau sekadar mencari informasi. Aplikasi yang paling banyak digunaka yaitu youtube, whatsapp, instagram, facebook, dan twitter.

b. Dunia digital mempertajam perbedaan dan memperluas keragaman baik dari sisi fisik maupun cara pandang sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Oleh sebab itu, perlu sikap bijak dan benar untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan yang memungkinkan perpecahan.

c. Keunikan yang hadir sebagai sesuatu keniscayaan, selayaknya mendapatkan apresiasi yang sesuai  dengan porsi uniknya. Sehingga kebutuhan akan eksistensinya juga terlayani secara adil. Misalnya, layanan  digital harus ramah terhadap para penyandang disabilitas melalui aplikasinya. 

 d.  Seluruh warga negara selayaknya mendapatkan hak yang sama dalam layanan akses digital untuk berbagai keperluan. Hal ini sebagai upaya untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ada.

 4.      Inklusif dalam Dunia Digital Terdiri dari 2 sisi

a.    Inklusif bermakna terbuka, yakni dapat menerima perbedaan bukan mempertajam perbedaan. Yakni, dengan cara lebih banyak mengusung nilai yang bersifat universal. Tidak memandang perbedaan sebagai hal yang bersifat eksklusif. Memberikan edukasi yang benar tentang keragaman sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati.

 b.    Inklusif bermakna adil, yakni dapat dinikmati semua kalangan dengan segala keragaman dan keterbatasan  fisik pengguna. Dan dari seluruh tempat di wilayah Indonesia. Hal ini merupakan tugas dari pengampu kebijakan yaitu pemerintah. Yakni, dengan cara memeratakan  lebih banyak infrastruktur dan menyediakan gawai atau aplikasi yang adaptable terhadap penyandang disabilitas.

Tentu sangatlah indah andaikata inklusivitas dapat kita hadirkan di lingkungan masing-masing. Oleh sebab itu, kita juga harus menyediakan kemudahan kepada para penyandang disabilitas. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dapat menikmati kemudahan dalam dunia digital. Tentu dengan demikian, masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan harapan kita semua akan terwujud.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LOKAKARYA ORIENTASI WAY KANAN BERJALAN LANCAR

  Minggu, 23 Oktober 2022 oleh  MUJIATUN S.Pd. CGP Angkatan 7 Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 Kelas 10 B  Kegiatan Lokakarya Orientasi PG...