Resume 4 GMLD: Mujiatun, S.Pd.
Seperti biasa, setiap hari Senin pukul 16.00 WIB sd selesai
selalu saya nantikan. Karena pada hari ini merupakan jadwal pelatihan dalam
Grup WA Guru Motivator Literasi Digital (GMLD) Indonesia 2021. Seperti biasa
pula, pelatihan ini selalu menghadirkan narasumber yang luar biasa menurut
saya. Selain prestasi dan karyanya di dunia litersi sudah tak terhitung
banyaknya, mereka pun merupakan motivator dan inspirator yang luar biasa di
negeri ini.
Salah satu di antara mereka adalah Bapak Wijaya Kusumah, M.Pd.
yang lebih akrab disapa dengan Omjay. Beliau kali ini hadir kembali sebagai
narasumber pada pertemuan ke-4 pelatihan GMLD 2021. Pada kesempatan ini, 8
November 2021 Omjay membahas materi tentang BULLYING yaitu dengan
judul “Yuk Cegah Cyber Bullying”. Tema ini tentu sangatlah
menarik bagi saya, terlebih sebagai orang tua sekaligus seorang guru. Omjay
memulai paparan materinya dengan membahas pengertian Cyber bullying.
Cyber Bullying merupakan perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun
merendahkan seseorang. Hal ini sering terjadi pada anak-anak dan remaja yang
dilakukan secara online atau di dunia maya.
Cyber bullying ini justru
lebih parah dibandingkann dengan tindakan bullying di dunia nyata secara
langsung. Karena tindakan bully di dunia nyata biasanya yang tahu hanyalah orang-orang yang melihat secara langsung. Akan
tetapi, pada cyber bully, semua orang yang online dapat menyaksikannya.
Jika tidak ada tindakan segera, hal tersebut akan berakibat
fatal bagi perkembangan mental anak-anak dan remaja. Dapat dibayangkan jika
anak-anak atau remaja di-bully di media sosial. Yakni dengan kata-kata kasar
atau tak senonoh. Tentu semua temannya bahkan mungkin keluarganya akan membaca.
Bullying adalah
penindasan yang dilakukan seseorang tanpa alasan karena merasa lebih memiliki
power dibandingkan korban yang ingin di-bully. Power ini didapatkan dari rasa
senioritas, kepemilikan, kedudukan, dan kepintaran. Hal ini dilakukan oleh
seseorang untuk menutupi kekurangannya.
Oleh sebab itu, tindakan bullying ini harus segera
diatasi dan diantisipasi. Sebab korban akan mengalami trauma psikologis karena
pelaku akan melakukan berulang-ulang. Selain itu, biasanya pelaku akan menghasut orang lain untuk
mengikutinya.
2. Cara Mencegah dan Menghentikan Cyber Bullying
Berikut
saran Omjay upaya yang harus dilakukan untuk mencegah tindakan cyber
bullying.
a. Jangan merespons. Para pelaku bullying selalu menunggu reaksi korban. Untuk itu
jangan terpancing untuk merespon aksi
pelaku agar mereka tidak merasa diperhatikan.
b. Jangan membalas aksi
pelaku. Membalas apa yang dilakukan
pelaku cyber bullying akan membuat kita ikut menjadi pelaku.
c. Simpan semua bukti. Karena aksi ini terjadi di media digital, korban akan lebih
mudah mengcapture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya.
Selanjutnya, dapat dijadikan sebagai barang bukti saat melapor kepada pihak
yang berwenang.
d. Segera blokir aksi pelaku.
Jika materi-materi pengganggu muncul dalam
bentuk komentar, pesan instan, gunakan tool preferences/privasi untuk memblokir
pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan ruang chat.
e. Selalu
berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku
buruk seperti membicarakan orang lain, bergosip, dan memfitnah dapat
meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyber bullying
f. Jika sudah meresahkan. laporkan kepada pihak yang dipercaya dan berwenang. Jika
anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor kepada orangtua, guru atau
tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan
membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
3. Penyebab Cyber Bullying
a. Posting terlalu sering
atau terlalu banyak. Posting terlalu sering dan
banyak bisa mengganggu orang lain. Oleh karena itu, posting terlalu sering dan
banyak dapat memancing adanya cyber bullying.
b. Konten postingan yang aneh.
Apapun yang diunggah ke sosial media, pasti
menimbulkan pro dan kontra. Terlebih ketika posting sesuatu yang dianggap aneh
dan mengundang bully. Oleh krena
itu, sebagai pengguna media sosial sebaiknya tidak mengunggah konten yang dapat
mengganggu ketenangan orang lain.
c. Pintar-pintar memilih
teman di sosial media. Akun media sosial tidak
harus selalu terbuka untuk semua orang. Semakin banyaknya teman di media
sosial, maka akan semakin banyak komentar yang datang.
d.
Sembarang bercerita di
sosial media. Tidak perlu menceritakan hal-hal
yang pribadi dan terlalu prinsip di sosial media.
4.
Cara Mencegah
Cyber Bullying pada Anak
a.
Edukasi anak. Orang tua dan guru harus memberikan edukasi menggunakan
jejaring online yang aman. Edukasi menjadi langkah paling dasar dalam mencegah cyber
bullying. Dalam kondisi ini peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan.
Karena keluarga adalah tempat pertama untuk memperoleh pendidikan bagi seorang
anak.
b.
Ajari Anak cara menghadapi
perundungan. Orang tua dan guru harus
mengajari anak cara menghadapi cyber bullying. Agar mereka dapat
mengantisipasi akan terjadinya tindak bullying baik secara langsung di
dunia nyata maupun secara online.
c.
Bimbing anak untuk atur
privasi, khususnya data pribadi. Orang
tua dan guru sebaiknya memberikan bimbingan kepada anak-anak untuk
mengatur privasi di media sosial. Data pribadi anak penting untuk dirahasiakan
supaya mereka tidak menjadi korban kejahatan dunia maya.
Upaya yang tidak kalah penting adalah edukasi tentang
postingan. Berikan pemahaman bahwa sesuatu yang sudah diposting tidak akan
hilang. Oleh sebab itu, anak-anak harus selektif dalam membuat postingan.
Wabah Covid-19 yang melanda dunia, membuat orang semakin akrab
dengan dunia maya. Sekolah, bekerja, berinteraksi dengan teman, semuanya
dilakukan secara online. Selain itu, untuk menghilangkan rasa bosan, sebagian
besar juga memilih bermain media sosial. Fakta ini tentu saja sangat
memungkinkan terjadinya tindak cyber bulying semakin meningkat.
Oleh sebab itu, kita perlu segera melakukan upaya-upaya
sebagai pencegahan terjadinya peningkatan tindak cyber bullying. Salah
satu cara yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan fitur-fitur yang ada pada
media sosial. Saat ini sudah banyak medsos yang memiliki fitur untuk melindungi
penggunanya dari cyber bullying.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI)
menyelenggarakan 1.251 kegiatan Literasi Digital. Kegiatan tersebut akan
berlangsung mulai 6 Mei sampai dengan 6 Desember 2021. Yakni di 14
Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kegiatan ini membahas empat pilar utama Literasi
Digital; Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital
Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital
(Digital Skills). Salah satu fokusnya adalah mengkampanyekan gerakan anti cyber
bullying.
Berdasarkan penjelasan Omjay, Kegiatan Literasi Digital ini
bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital. Selain itu, juga
untuk meningkatkan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi
digital. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan
bertanggung jawab.
Dalam hal ini, literasi digital menjadi salah satu
faktor penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Karena literasi dapat
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman akan potensi besar yang dimiliki
Indonesia. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan fitur
teknologi digital yang tersedia untuk menunjang bakat, ekonomi, dan
pekerjaannya.
Pada akhir paparan materinya, Omjay berharap kepada kita sebagai guru dan orang tua agar selalu dapat mendampingi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Yakni dengan cara meningkatkan pengetahuan tentang literasi digital dan ikut serta dalam mengampanyekan gerakan anti cyber bullying. Dengan demikian, anak-anak dan remaja akan terhindar dari tindak bullying dan semakin bijak dalam bermedia digital.
Salam Literasi dari Way Kanan, Lampung.
Mantap ibu,keren
BalasHapusAlhamdulillah, trimksh apresiasinya Bu Kurnia.
HapusKeren Bu Muji.
BalasHapusAlhamdulillah, terima kasih atas kunjungan dan apresiasinya Pak Deni.
Hapus